Tiga Puluh Tahun APIK/LBH APIK dan Refleksi Jelang 20 Tahun Implementasi UU Kewarganegaraan Catatan atas Pengalaman Mengadvokasikan Kesetaraan Hak atas Kewarganegaraan

Main Article Content

Nursyahbani Katjasungkana

Abstract

Artikel ini mengkaji peran strategis Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK)/Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK dalam mendorong reformasi hukum kewarganegaraan di Indonesia, khususnya dalam memperjuangkan kesetaraan hak atas kewarganegaraan bagi perempuan dan anak-anak hasil perkawinan campuran kewarganegaraan. Berdasarkan kajian normatif-kritis dan refleksi atas praktik advokasi hukum yang dijalankan sejak dekade 1990-an, tulisan ini merekonstruksi dinamika perubahan hukum yang berpuncak pada lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Artikel ini juga menelaah pengalaman empirik kegiatan litigasi strategis dalam menangani kasus-kasus diskriminatif yang berkaitan dengan status kewarganegaraan dan keimigrasian, serta menunjukkan bagaimana APIK/LBH APIK menggunakan pendekatan Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS) sebagai kerangka analisis dan intervensi. Selain itu, dibahas pula tantangan implementasi pasca reformasi, khususnya yang berkaitan dengan perebutan hak asuh anak dan absennya instrumen hukum nasional yang mengatur pengambilan anak secara paksa oleh orangtua kandung dari perkawinan campuran. Artikel ini menegaskan urgensi ratifikasi Konvensi Den Haag 1980 dan penyusunan instrumen hukum domestik yang komprehensif guna memastikan perlindungan konstitusional atas hak anak dan keadilan gender dalam sistem hukum kewarganegaraan Indonesia.

Article Details

Section

Article

How to Cite

Katjasungkana, N. (2025). Tiga Puluh Tahun APIK/LBH APIK dan Refleksi Jelang 20 Tahun Implementasi UU Kewarganegaraan: Catatan atas Pengalaman Mengadvokasikan Kesetaraan Hak atas Kewarganegaraan. Jurnal Identitas, 5(2), 1-36. https://doi.org/10.66109/jid.v5i2.57

References

Argawati, U 2023, ‘Perjuangkan Hak Asuh, Lima Ibu Persoalkan Penculikan Anak oleh Mantan Suami’, MKRI.id, 02 November, dilihat 13 Mei 2025, (https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19737&menu=2).

Aries Margono, Sri Wahyuni, Asbari N Krisna 1992, ‘Kembalinya si anak hilang’, Tempo, 04 April, diihat 20 Mei 2025, (https://www.tempo.co/hukum/kembalinya-si-anak-hilang-1040024).

Bartlett, KT & Kennedy, R 1991, Legal Theory, Readings in Law and Gender, Westview Press, Boulder, Colo.

McKinnon, CA 1989, Towards a Feminist Theory of State, Harvard University Press, Cambridge

Fraser, N 1995, ‘From Redistribution to Recognition? Dilemmas of Justice in a Post ’Socialist’ Age’, New Left Review, Vol. 212, July/Aug, dilihat 20 Mei 2025, (https://newleftreview.org/issues/i212/articles/nancy-fraser-from-redistribution-to-recognition-dilemmas-of-justice-in-a-post-socialist-age)

Parera, P 2006, “Kita Telanjur Kenyang Mengalami Diskriminasi” Tempo, 23 Juni, hlm. 100.

Putri, Z 2024, ‘MK Tegaskan Ortu Bukan Pemegang Hak Asuh ‘Culik’ Anak Bisa Dipidana’, Detiknews, 26 September, dilihat 13 Mei 2025,(https://news.detik.com/berita/d-7559468/mk-tegaskan-ortu-bukan-pemegang-hak-asuh-culik-anak-bisa-dipidana).

Randra, T 2024, ‘MK: Ortu Bukan Pemegang Hak Asuh ‘Culik’ Anak Bisa Dipidana’, Detiknews, 27 September, dilihat 19 Mei 2025,(https://news.detik.com/berita/d-7560002/mk-ortu-bukan-pemegang-hak-asuh-culik-anak-bisa-dipidana?).

Schuler, M 2022, ‘Making Rights Real:The Story of Women, Law and Development’, Margaret Schuler, Washington DC.

Pemerintah Hindia Belanda 1915, Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indie (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Landsdrukkerij, Batavia.

Pemerintah Indonesia 1958, Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Lembaran Negara Tahun 1958, Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1647, Sekretariat Negara, Jakarta.

Pemerintah Indonesia 1974, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Lemb aran Negara Tahun 1974, Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 309, Sekretariat Negara, Jakarta.

Pemerintah Indonesia 1984, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, Lembaran Negara Tahun 1984, Nomor 29, Sekretarian Negara, Jakarta.

Pemerintah Indonesia 1992, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian, Lembaran Negara Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3474, Sekretariat Negara, Jakarta.

Pemerintah Indonesia 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Lembaran Negara Tahun 1999, Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886, Sekretariat Negara, Jakarta.

Pemerintah Indonesia 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Lembaran Negara Tahun 2004, Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4419, Sekretariat Negara, Jakarta.

Pemerintah Indonesia 2006, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006, Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4634, Sekretariat Negara, Jakarta.

Pemerintah Indonesia 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006, Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674, Sekretariat Negara, Jakarta.

Pemerintah Indonesia 2019, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Lembaran Negara Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara 6401, Sekretariat Negara, Jakarta.

Pemerintah Indonesia 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Lembaran Negara Tahun 2023, Nomor 1, Sekretariat Negara, Jakarta.

Suhayati, M 2019, ‘Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban International Child Abduction’, Kajian, Vol. 24, No. 2, pp. 73-88.

The ASEAN Secretariat 2016, ASEAN Regional Plan of Action on the Elimination of Violence against Children (ASEAN RPA on EVAC), ASEAN, Jakarta.

Wieringa S & Vargas 1998, ‘The Triangle of Empowerment, dalam Wieringa and Vargas, Women’s Movement and Public Policy in Europe, Latin America and Caribbean’, Routledge, London.