Perlu Login atau Daftar untuk menyerahkan naskah.

Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal Identitas menerapkan kebijakan akses terbuka segera (immediate open access). Seluruh artikel yang diterbitkan tersedia secara bebas tanpa biaya berlangganan (subscription) maupun biaya pemrosesan artikel (Article Processing Charges/APC).

Kebijakan ini berlandaskan prinsip bahwa ketersediaan penelitian secara bebas mempercepat pertukaran pengetahuan global dan memperkuat dampak sosial riset kewarganegaraan.

Hak Cipta dan Lisensi

Penulis mempertahankan hak cipta penuh atas artikel mereka. Dengan menyerahkan naskah ke Jurnal Identitas, penulis memberikan lisensi non-eksklusif kepada jurnal untuk mempublikasikan karya di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0).

Artinya:

Pembaca bebas membagikan (menyalin dan mendistribusikan kembali) artikel dalam media atau format apa pun dengan ketentuan bahwa atribusi yang layak diberikan kepada penulis asli, karya tidak digunakan untuk tujuan komersial, serta tidak dilakukan pembuatan turunan atau modifikasi apa pun terhadap karya tersebut.

Penulis tetap berhak mempublikasikan ulang artikel pada repositori institusi (institutional repository) atau platform lain tanpa embargo.

Digital Object Identifier (DOI)
Setiap artikel yang diterbitkan menerima DOI permanen melalui integrasi dengan Crossref. DOI memastikan:
Artikel dapat diakses secara permanen meskipun URL berubah
Kutipan akademik terlacak secara akurat melalui layanan citation tracking. Artikel terindeks optimal di Google Scholar, DOAJ, dan basis data global. 

Frekuensi Publikasi

Jurnal menerbitkan dua isu per tahun pada bulan Maret dan September.

Integritas Publikasi
Peer-review

Jurnal Identitas menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain selama proses penilaian untuk menjamin objektivitas, independensi, dan integritas akademik.

Proses peninjauan dilakukan melalui tahapan berikut:

  1. Pemeriksaan awal oleh editor (editorial screening) untuk memastikan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, serta pemeriksaan awal plagiarisme.

  2. Naskah yang lolos tahap awal dikirim kepada minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai bidang kajian artikel.

  3. Dalam sistem double-blind, identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer dan identitas reviewer tidak diketahui oleh penulis.

  4. Reviewer menilai naskah berdasarkan kualitas akademik, orisinalitas, ketepatan metodologi, kejelasan argumentasi, serta relevansi terhadap ruang lingkup jurnal, guna memastikan penilaian yang objektif dan tidak bias.

  5. Reviewer memberikan rekomendasi:

    • diterima tanpa revisi,

    • revisi minor,

    • revisi mayor,

    • atau ditolak.

  6. Editor mengambil keputusan akhir berdasarkan hasil evaluasi reviewer.

Seluruh proses peer review dilaksanakan secara independen dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, objektivitas, dan etika publikasi ilmiah.

Plagiarisme: Naskah dengan similarity index >20% (di luar referensi dan metodologi baku) akan ditolak. Jurnal Identitas menggunakan layanan Crossref Similarity Check (iThenticate).

Konflik Kepentingan: Penulis wajib mengungkapkan hubungan keuangan, kepegawaian, atau afiliasi organisasi yang secara wajar dapat memengaruhi objektivitas analisis. Jika tidak ada, nyatakan: "Penulis menyatakan tidak memiliki kepentingan bersaing."

Pendanaan Riset: Cantumkan lembaga/sumber pendanaan yang mendukung penelitian (jika ada). Transparansi ini penting untuk memahami konteks kebijakan yang diteliti.

Metadata yang Diperlukan
Agar artikel terindeks optimal di DOAJ, Google Scholar, dan mesin pencari akademik global, penulis wajib menyediakan:
Kata kunci (5–8): Konsep inti, lokus geografis, dan/atau aktor kebijakan (misal: kewarganegaraan, administrasi kependudukan, statelessness, Papua).

Cakupan spasial-temporal: Wilayah lokus penelitian (spatial) dan periode waktu analisis (temporal), misal: "Spatial: Kabupaten Banyumas; Temporal: 2019–2024".

Ketersediaan data: Pernyataan singkat tentang akses terhadap data primer (dokumen kebijakan, transkrip wawancara, dataset administrasi). Contoh: "Dokumen kebijakan tersedia di situs resmi Kemendagri; transkrip wawancara tersedia atas permintaan dengan persetujuan responden."

ORCID iD: Penulis sangat disarankan mendaftarkan ORCID iD untuk memastikan identifikasi akademik yang akurat.

Artikel Turunan dan Terjemahan
Artikel yang dikembangkan dari disertasi/tesis harus mencantumkan DOI atau URL permanen sumber asli pada field Source.

Artikel terjemahan hanya diterima dengan izin tertulis dari pemegang hak cipta karya asli. Cantumkan DOI artikel asli dan pernyataan izin pada submission.

Komitmen terhadap Standar Global
Dengan mematuhi panduan ini, Jurnal Identitas memastikan keselarasan dengan:

DOAJ Principles of Transparency and Best Practice.

COPE (Committee on Publication Ethics) Guidelines.

Budapest Open Access Initiative (BOAI).

Crossref Metadata Standards.

Sebelum melanjutkan, pastikan naskah Anda memenuhi semua persyaratan berikut:

Naskah merupakan karya orisinal yang belum pernah diterbitkan sebelumnya dan tidak sedang dalam pertimbangan jurnal lain (originality).

Naskah telah dianonimkan untuk keperluan double-blind review: tidak terdapat nama penulis, afiliasi institusi, ucapan terima kasih, atau informasi pengenal lainnya dalam badan teks (kecuali pada halaman judul terpisah).

Format naskah: .doc atau .docx, maksimal 10.000 kata (termasuk referensi), font Times New Roman 12 pt, spasi 1.5.

Dilengkapi abstrak 150–250 kata dalam bahasa Inggris (untuk naskah bahasa Indonesia) atau bahasa Indonesia (untuk naskah bahasa Inggris).

Dilengkapi 5–8 kata kunci yang mencerminkan konsep inti, lokus geografis, dan/atau aktor kebijakan (misal: kewarganegaraan, administrasi kependudukan, statelessness, Papua).

Dilengkapi pernyataan cakupan spasial-temporal: wilayah lokus penelitian (spatial) dan periode waktu analisis (temporal), contoh: "Spatial: Kabupaten Banyumas; Temporal: 2019–2024".

Dilengkapi pernyataan ketersediaan data (misal: "Dokumen kebijakan tersedia di situs Kemendagri; transkrip wawancara tersedia atas permintaan dengan persetujuan responden").

Dilengkapi pernyataan konflik kepentingan: "Penulis menyatakan tidak memiliki konflik kepentingan" atau deskripsi hubungan yang relevan.

Jika penelitian didanai, cantumkan sumber pendanaan; jika tidak ada, nyatakan "Penelitian ini tidak menerima dana dari lembaga manapun".

Untuk artikel terjemahan: telah memperoleh izin tertulis dari pemegang hak cipta karya asli dan mencantumkan DOI artikel sumber.

Untuk artikel berbasis disertasi/tesis: telah menambahkan analisis substansial baru di luar isi disertasi asli dan mencantumkan DOI/URL permanen disertasi.

Similarity index ≤20% (diukur dengan Turnitin/iThenticate, di luar referensi dan metodologi baku).

Semua penulis telah menyetujui submission ini dan tidak ada konflik mengenai kepengarangan (authorship).

Saya telah membaca dan menyetujui Kebijakan Hak Cipta dan Lisensi jurnal (CC BY-NC-ND 4.0).

Catatan: Submission yang tidak memenuhi poin-poin di atas akan dikembalikan tanpa proses review.